Posted by : Raindeca Dzulikrom Haqqu Wednesday, March 25, 2020

Source: Cdc.gov
   Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) merupakan sejenis virus baru yang ditemukan pada tahun 2019. Virus ini dikenal oleh kemampuannya dalam menularkan virusnya ke banyak orang secara "tidak terlihat". Ia pun dapat menginfeksi hampir 1/3 populasi dunia dan membunuh cukup banyak orang dalam rana akhir tahun 2019 - awal 2020 ini.

   Salah satu daerah infeksi COVID-19 ini berada di Indonesia. Indonesia yang dikenal sebagai neraga tropis ini dulu dianggap sebagai negara yang "bebas COVID-19". Namun, hal ini berubah sejak ditemukannya dua warga indonesia yang terpapar oleh virus ini di daerah Depok (Fadhil, 2020). Tertanggal 25 Maret 2020 ini sudah terjadi 3415 kasus, 790 positif, 2625 negatif, 31 sembuh, dan 56 orang meninggal (Puspa sari, 2020).

   Akibatnya, pemerintah membuat sebuah kebijakan untuk melakukan social distancing atau jika diralat dapat juga dikatakan sebagai physical distancing dalam upaca pengurangan resiko terpapar virus ini (Ihsanuddin, 2020).

   Dari seluruh elaborasi yang dilakukan pemerintah untuk menanggulangi pandemik global ini, COVID-19 memang diakui telah melumpuhkan seluruh aktivitas di dunia, terutama dalam sektor ekonomi dan bisnis.

   Dalam pembahasan artikel ini, penulis akan membahas beberapa dampak negatif yang ditimbulkan oleh COVID-19 ini dalam sektor tersebut.

Dampak Negatif Terhadap Beberapa Sektor Bisnis Indonesia


   Video yang telah diunggah satu bulan yang lalu ini menjadi salah bagian dari dampak negatif dari COVID-19 ini. Berdasarkan video di atas, ekonomi di Indonesia diprediksi akan mengalami defisit pada tahun 2020 ini.

   Dikarenakan hal tersebut, pemerintah pun juga membuat kebijakan dalam meminimalisir dampak negatif tersebut dengan membuat kebijakan ekonomi secara menyeluruh. Salah satunya adalah permintaan Kemendagri kepada pemda untuk melakukan relaksasi pajak dunia usaha

Source: Kemendagri

Kemendagri melakukan upaya ini agar pemda dapat minimal mengurangi beban usaha lokal yang sedang tertekan oleh faktor - faktor pajak daerah.

   Di sektor bisnis online, akibat COVID-19 ini banyak mitra usaha yang mengalami banyak kerugian. Sebut saja salah satu perusahaan besar GO-JEK yang kini mengalami permasalahan penurunan pelanggan Go-ride akibat virus ini. Hal ini diakibatkan kebijakan physical distancing sehingga banyak dari driver yang tidak mendapat pelanggan seperti biasanya. Kemudian, dari sisi keselamatan driver itu sendiri, jika ia mengambil pelanggan maka ia mungkin dapat terserang oleh virus ini pula.

Source: Tribunners

   Co-CEO Gojek Kevin Aluwi, memberikan sebuah kebijakan berupa skema bantuan pendapatan mitra driver yang positif terkena COVID-19. Kebijakan yang dimaksud seperti memberikan dukungan pendapatan dan menghentikan sementara cicilan yang berjalan misalnya premi asuransi, cicilan kendaraan, dan lain sebagainya. Bantuan berlaku sampai mitra driver bersangkutan kembali bekerja (Rismawan, 2020).

   Tidak hanya bisnis global ataupun dampaknya ke daerah nasional, COVID-19 juga memberikan dampak kepada usaha - usaha mikro. Salah darinya ialah bisnis perhotelan yang menjadi tempat orang luar negeri untuk berisitirahat ketika berwisata di Indonesia.

Source: Kompas

   Contohnya di provinsi Riau, tingkat keterisian hotel di sana turun hingga 30% - 40%. Selain itu, banyak dari karyawan hotel yang diminta untuk mengajukan cuti untuk mengurangi biaya pengeluaran (Safitri, 2020).

   Melaju ke ibukota, Akibat kebijakan Gubenur DKI Jakarta, Anies Baswedan, banyak fasilitas di DKI terpaksi dihentikan seperti mall, pusat hiburan, dan lainnya. Contohnya yang terjadi pada mall Kelapa gading, sarinah, Plaza Indonesia, Senayan city, dan lainnya yang menutup layanan akibat COVID-19 (Hasibuan, 2020).

Penutup

Source: St. Charles County
   Itulah beberapa dampak negatif terhadap bisnis lokal, nasional, atau global yang terjadi akibat terjadinya global pandemic bernama COVID-19. Saya artikel ini bermanfaat bagi pembaca sekalian. Terima kasih.

Daftar Pustaka

Fadhil, Haris (2020), 2 Warga Depok Positif Corona, Pengawasan Kedatangan di Kualanamu Diperketat, DetikNews, diakses pada 25 Maret 2020, Link
Puspa Sari, Haryanti, Nasrudin Yahya, Achmad (2020), UPDATE: Tambah 105 Pasien, Kini Ada 790 Kasus Covid-19 di Indonesia, Kompas, diakses pada 25 Maret 2020, Link
Ihsanuddin (2020), Jokowi: Physical Distancing Paling Pas untuk Cegah Covid-19 di Indonesia, Kompas, diakses pada 25 Maret 2020, Link
Cusna Farisa, Fitra (2020), Covid-19 Mewabah, Kemendagri Minta Pemda Lakukan Relaksasi Pajak Dunia Usaha, Kompas, diakses pada 25 Maret 2020, Link
Rismawan, Irwan (2020), Gojek Luncurkan Skema Bantuan untuk Mitra Terdampak Covid-19, Tribun News, diakses pada 25 Maret 2020, Link
Safitri, Kiki (2020), Mengukur Dampak Wabah Virus Corona ke Bisnis Hotel, Kompas, diakses pada 25 Maret 2020, Link
Hasibuan, Linda (2020), Deretan Mal Ini Tutup Sementara Gegara Wabah Corona di RI, CNBC Indonesia, diakses pada 25 Maret 2020, Link

Leave a Reply

Subscribe to Posts | Subscribe to Comments

- Copyright © 2013 Eucliwood Hellscythe's Blog - Shiroi - Powered by Blogger - Designed by Johanes Djogan -